GUNAKANLAH VERSI DESKTOP AGAR MAXSIMAL
... ... ...

CARA MENGATASI KEMISKINAN DALAM ISLAM


Kemiskinan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi mayoritas masyarakat bangsa kita saat ini. Dengan populasi penduduk sekitar 220 juta, ternyata lebih dari setengah dari jumlah tersebut hidup bergelut dengan kemiskinan, berikut berbagai problem turunan yang menyertainya. Apabila hal ini terjadi disuatu wilayah yang gersang dan tandus, mungkin kita masih bisa memakluminya. Tapi siapa pun mafhum, negeri ini telah dianugrahi dengan kekayaan yang begitu melimpah, baik kekayaan hayati maupun sumber daya energi. Untuk itulah, diperlukan sebuah mekanisme ekonomi yang baik agar kekayaan yang dimiliki dapat berkorelasi positif dengan tingkat kesejahteraan kolektif, bukan hanya untuk segelintir orang seperti yang terjadi saat ini.

Dalam pandangan Islam, masalah kaya dan miskin sebenarnya hanyalah ujian. Setiap muslim diperintahkan untuk senantiasa bersabar dalam berbagai keadaan. Kesenjangan tingkat kemakmuran pasti akan terjadi dalam realitas kehidupan. Hanya saja, Islam tidak akan membiarkan terjadinya kesewenang-wenangan atau pendzoliman dalam aktifitas perekonomian, yang sebagian besar disebabkan oleh buruknya distribusi kekayaan. Sebab, Islam memandang individu sebagai manusia yang harus dipenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya secara menyeluruh.

Agar kebutuhan dapat terpenuhi, Islam mewajibkan setiap individu yang mampu dan memenuhi syarat untuk bekerja mencari nafkah. Baik untuk mendapatkan harta maupun usaha-usaha untuk mengembangkan harta yang sudah dimilikinya. Karena dipandang sebagai bentuk ibadah, maka aktifitas ini mesti steril dari unsur-unsur yang merusak, seperti menipu, berjudi, melakukan penimbunan barang, melakukan riba, menguasai hajat hidup orang banyak untuk kepentingan pribadi, dsb. Dengan cara ini, kebutuhan individu berikut orang-orang yang berada dalam tanggungannya, dapat terpenuhi. Selain itu, pemanfaatan harta hanya untuk hal-hal yang memberikan manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat.

Realitas menunjukkan, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, apalagi jika ia memiliki tanggungan keluarga. Inilah kondisi yang melingkupi sebagian besar masyarakat Indonesia. Penyebabnya pun beragam. Dari masalah alamiah seperti ketidakmampuan fisik maupun non fisik, faktor bencana alam, sampai penyebab yang bersifat sistemik seperti minimnya lapangan kerja yang tersedia.

Dampak sosialnya sangatlah besar. Faktanya, merebaknya prostitusi, merajalelanya berbagai kasus kriminalitas, sampai meningkatnya perilaku anarkis di tengah-tengah masyarakat ternyata lebih disebabkan oleh faktor ekonomi.

Dalam hal ini, Islam memiliki solusi agar kekayaan yang ada dapat terdistribusikan secara baik, sekaligus meminimalisasi resiko sosial sebagai akibat disparitas tingkat kemakmuran. Secara individual, setiap muslim yang memenuhi syarat diwajibkan mengeluarkan zakat. Selain itu mereka juga didorong untuk melakukan infaq dan sedekah sebagai wujud kepedulian mereka terhadap saudara mereka. Banyak hadits Rasulullah yang menggambarkan bagaimana kemuliaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Sebaliknya, Islam mencela sifat bakhil dan kikir, penimbunan barang, dsb.

Tidak cukup dengan itu, Islam juga mewajibkan pemerintah agar mengerahkan seluruh potensi yang ada demi kepentingan hajat hidup orang banyak. Para regulator mesti membuat berbagai terobosan agar ketersediaan berbagai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat bisa terjamin. Selain itu, negara dapat memberikan bantuan cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu lewat kas negara (baitul mal).

Islam juga mengharamkan penguasaan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh individu atau korporasi. Hal ini wajar mengingat perkara tersebut dapat membahayakan perekonomian negara, selain akan mengakibatkan terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir orang, di tengah kemiskinan yang merajalela. Dikuasainya aset-aset penting bangsa kita saat ini (baik SDA maupun BUMN strategis) oleh korporasi lokal maupun asing terbukti hanya menjadikan masyarakat semakin sengsara.

Sumber daya alam yang melimpah tersebut (hutan, laut dengan segala isinya, seluruh bahan tambang, dst) adalah milik masyarakat yang semestinya dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaannya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk BBM murah, pembangunan berbagai fasilitas umum, penyediaan layanan yang bersifat public service, dst.

Besarnya dana yang ada juga memungkinkan pemerintah untuk menyediakan pendidikan secara murah meriah (bahkan gratis) kepada masyarakat. Dengan tingkat pendidikan yang baik, maka seluruh anggota masyarakat (baik muslim maupun non muslim) memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki nasib mereka. Wallahu’alam bis showab.


Mungkin Juga Anda Suka

Previous
Next Post »