POSTINGAN TERPOPULER & TERUPDATE

GUNAKANLAH VERSI DESKTOP AGAR MAXSIMAL
... ... ...

Pengertian Singkat IC ( Integrated Circuit )

                                               

(Integrated Circuit) – IC adalah salah satu komponen penting yang terdapat pada rangkaian elektronik. IC digunakan sebagai penguat serta punya fungsi gerbang logika mengendalikan sebuah rangkaian.

Dengan adanya IC maka perangkat elektronik bisa menjadi lebih portable.

IC terpasang di perangkat-perangkat pintar seperti:

  • Smartphone
  • Laptop
  • Dan sebagainya.

Lalu apa itu IC? Untuk bisa memahaminya, Anda bisa membaca pembahasan pengertian IC berikut.

IC (Integrated Circuit) merupakan salah satu komponen elektronika aktif. Bahan utama dari IC ialah semikonduktor yang berupa silicon.( chip silicon lencur )

Bagian IC terdiri dari ratusan sampai ribuan komponen elektronika seperti resistor, kapasitor, transistor dan dioda yang digabungkan menjadi satu. Meskipun mempunyai banyak komponen elektronika didalamnya, namun IC mempunyai bentuk dan ukuran yang kecil.

Pada peralatan elektronik saat ini, IC juga mempunyai peran yang cukup penting. Salah satu pengaplikasian IC yang sangat menonjol ialah pada smartphone, laptop dan Console Games.

Dengan adanya IC, maka peralatan elektronik yang menggunakannya akan memiliki bentuk yang mungil dan portable.

Namun, ada hal yang harus selalu diperhatikan bahwa IC adalah komponen elektronika aktif yang sensitif terhadap pengaruh ESD (Electrostatic Discharge).

Jadi, untuk mencegah terjadinya kerusakan pada IC maka diperlukan penanganan khusus didalamnya.

Didalam bahasa Indonesia, biasanya IC sering disebut dengan nama “sirkuit terpadu” karena mempunyai banyak fungsi didalamnya.

Read More...

Inilah Sejarah Singkat Perkembangan Komputer beserta Ciri -Cirinya

         Komputer merupakan perangkat yang saat ini banyak dipakai di kehidupan sehari-hari. Dengan adanya perangkat komputer bisa digunakan sebagai membantu aktifitas dari manusia, sehingga memudahkan semua pekerjaan.

Sejarah Komputer


     Komputer sendiri pertama kali ditemukan oleh seseorang yang bernama Charles Babbage. Sejak ditemukannya komputer, popularitas mesin ini selalu berkembang dengan baik. Dapat dibilang sejarah komputer pertama kali ditemukan pada tahun 1945

    Namun Seiring waktu, komputer pun mulai berkembang dengan beberapa tahapan yaitu dimulai dengan :


    1. Generasi Pertama ( 1944 - 1959 )

    Dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode-biner (pengertian kode biner) yang berbeda yang disebut  "bahasa mesin"(mesin language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan sulit membatasinya.



Vacum Tube
Vacum Tube


Ciri Komputer Generasi Pertama:

  • Sirkuitnya menggunakan Vacum Tube
  • Program dibuat dengan bahasa mesin;ASSEMBLER🔎
  • Ukuran fisik komputer sangat besar serta cepat panas
  • Proses kurang cepat, Kapasitas penyimpanan kecil
  • Memerlukan daya listrik yang besar
  • Orientasi pada aplikasi bisnis

    2. Generasi ke-Dua ( 1959 -1964 )

                            
CDC 1604
CDC 1604
    

    Pada tahun 1948 ,penemuan transistor sangat mempengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum yang ada pada televisi, radio,dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.Transistor mulai digunakan didalam komputer mulai sejak tahun 1956.
    Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Komputer yang paling banyak digunakan pada generasi kedua ini adalah IBM 401 untuk aplikasi bisnis, IBM 1602 & IBM 7094 untuk aplikasi teknik.


Resistor
Resistor

    
Ciri Komputer Generasi Kedua:

  • Sirkuitnya berupa transistor dan sudah ada sistem operasi
  • Munculnya COBOL, FORTRAN, ALGOL serta kapasitas memory utama sudah cukup besar
  • Proses Operasi sudah cukup cepat dan membutuhkan lebih sedikit daya listrik
  • Berorientasi pada Teknik dan Bisnis

  3. Generasi ke-Tiga ( 1964 -1970)


        
komputer generasi ke-3

        
        Salah satu kemajuan Komputer generasi ke-3 adalah sistem operasinya yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang berfungsi untuk memonitor dan mengkordinasi memori komputer.

Ciri Komputer Generasi Ketiga:

Integrated Circuit


  • Menggunakan IC ( Integrated Circuit )🔎
  • Pemrosesan lebih cepat
  • Kapasitas Memory lebih besar
  • Penggunaan Listrik lebih hemat
  • Bentuk fisik lebih kecil
  • Banyak bermunculan application software


4. Generasi ke-Empat ( 1970 -1990)



        Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas yaitu mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal. Ultra - Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan.

        Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program wordp rocessing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram. Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan dirumah, kantor, dan sekolah.

Beberapa Contoh Komputer Generasi Ke-Empat :

  •  IBM370, komputer generasi keempat yang pertama
  •  Cray1,Komputer super pertama
  •  ApoleII, Personal Computer pertama
  •  Komputer IBMPC yang pertama
  •  PentiumII
  • AMDK63D



Ciri Komputer Generasi Keempat:

  • Menggunakan Large Scale Integration ( LSI )
  • Microprocessor : penggabungan seluruh komponen komputer( CPU , memori, kendali I/O) dan diprogram sesuai dengan kebutuhan.
  • Munculnya PC

Micro prosessorMicro prosessorMicro prosessor
                MicroProcessor



5. Generasi ke-Lima( 1990 - Sekarang )

    
    Rencana masa depan komputer generasi kelima adalah komputer yang telah memiliki Artificial Intelligence (AI). Sehingga komputer dimasa depan dapat memberikan responatas keinginan manusia. Perkembangan komputer masa depan akan memiliki bentuk yang semakin kecil dan canggih. Menggunakaan Very Large Scale Integration (VLSI) 

Komputer masa depan akan memiliki fitur sebagai berikut:

1. Bentuk nyaakan semakin kecil sederhana bisa dibawa atau dipakai, memiliki kecerdasan terbatas dan lebih berfungsi sebagai client komputer yang lebih besar
2. Sensor Panca Indra akan dimiliki komputer. Dengan adanya panca indra tadi dan kemajuan di teknologi programming, maka komputer tadi dapat beroperasi secara mandiri, karena tidak lagi memerlukan inpu dari perangkat khusus seperti keyboard / mouse / touch screen dikomputer.

Baca Juga Mungkin Anda Suka :D

    Itulah Perkembangan Komputer dari awal generasi hingga saat ini, Bersyukurlah kalian wahai anak muda!!!. Kalian dilahirkan dimana semua serba mudah hanya dengan beberapa ketikan disearch engine dunia sudah ada ditangan kalian dan bersedih lah juga kalian karena banyak sisi negatif pula dari berbagai kemudahan itu ........inilah Akhir Zaman
Read More...

Tips Agar Pencarian Google Akurat 100 %

     

mencari di google tidak kunjung ketemu

       Pada zaman modern ini segala sesuatu menjadi mudah, apapun bisa ditemukan hanya dengan bantuan sebuah search engine seperti Google, Yahoo, Bing dll, tetapi terkadang apa yang kita cari tidak tepat atau bahkan muncul yang tidak kita ingin, hal itu terjadi lantaran kata kunci yang kita masukkan salah ataupun kurang tepat. Nah dengan menambahkan beberapa kata kunci, pencarianmu agar lebih optimal.

Read More...

Among Us ?? Buat Temanmu Meninggalkan mu!!




    Menuduh dan menyamar. Itulah sekiranya aturan permainan di game yang tengah ramai dimainkan saat ini, Among Us. Game Among Us yang dirilis pengembang Innersloth pada 2018 ini mengajarkan pengguna untuk selalu waspada dengan orang di sekitarnya, bahkan dengan temannya sendiri. Sebab, di game ini, selain berperan sebagai teman seperjuangan yang memiliki satu visi dan misi, atau istilahnya crewmate, kerabat mereka juga bisa saja menjadi penjahat yang sedang menyamar, alias impostor.

   Adapun tugas impostor adalah menyamar serta menipu crewmate dengan segala trik agar mereka tidak dituduh dan ditendang dari pesawat.





    Di titik tertentu, semua pemain yang ada, baik itu crewmate maupun impostor, bisa menggelar sebuah diskusi untuk menuduh seseorang yang dicurigai sebagai impostor dengan cara voting. Pemain yang mendapatkan jumlah tuduhan terbanyak lantas bakal ditendang dari pesawat, entah itu crewmate atau impostor. Pada sesi diskusi ini, pemain bisa menggunakan fitur chat untuk meyakinkan pemain lainnya siapa yang bakal ditendang dari pesawat.


    Gara - gara hal ini  seseorang dapat membunuh dan  menuduh  temannya sendiri menjadi impost yang padahal dia sendirilah yang impost dan akibatnya menumbuhkan rasa kesal dan benci + dendam   :D

    



Read More...

POLITISASI ISLAM JELANG PEMILU




        Perhelatan pesta demokrasi atau Pemilu  sudah di depan mata, sebagian tahapan Pemilu pun sudah mulai dijalankan, partai politik dan para politisinya juga disibukkan dengan menyusun agenda dan langkah-langkah untuk memenangkan pemilu, minimal mampu meraih suara rakyat agar bisa menduduki kursi legislatif atau eksekutif.
Fakta menunjukkan bahwa banyak partai dan politisi menggunakan simbol atau jargon-jargon Islami, yang terpampang dibaliho-baliho ataupun spanduk-spanduk yang ditampilkan, fenomena ini dapat kita temukan sendiri di Kalimantan Selatan yang penduduknya adalah mayoritas Islam.
Penggunaan simbol atau jargon ini tidak saja digunakan oleh partai-partai Islam tapi juga menjangkiti partai-partai nasionalis yang berusaha untuk melebarkan sayapnya agar bisa meraih basis pemilih partai-partai Islam. Partai-partai politik Islam juga sebaliknya, menggunakan ide-ide nasionalisme agar bisa meraih massa nasionalis. Dalam politik, hal ini memang sah-sah saja untuk dilakukan.
Dari sinilah mengapa masyarakat dituntut untuk betul-betul memahami isi partai yang hendak dipilih, dari visi dan misi yang dibawanya sampai kepada orang-orang yang dicalonkannya, agar jangan sampai salah pilih hanya karena melihat simbol-simbol atau jargon-jargon yang dibawanya.

    Fenomena ini memang memicu perbincangan menarik belakangan ini, menyusul kemenangan koalisi yang melibatkan partai-partai Islam di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media pun memberitakan kemenangan-kemenangan itu dengan perspektif seolah partai Islam memang sedang menanjak dan akan menjadi kekuatan yang dominan pada Pemilu 2009 nanti. Sehingga memicu kekhawatiran akan menurunnya perolehan suara dari partai-partai nasionalis.
Penggunaan simbol atau jargon Islami ini tentu hal yang membanggakan terlebih untuk daerah kita Kalsel yang masyarakatnya religius. Akan tetapi, apakah hal ini dibarengi dengan pemahaman politik Islam yang sebenarnya oleh partai atau pun para politisi tersebut? Ataukah hanya memanfaatkan Islam untuk meraih dukungan? Jika benar demikian, sungguh kita telah mengalami krisis politisi sejati, yang mampu memahami visi dan misi yang dibawanya.
    
    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa politisi sama dengan politikus. Keduanya bermakna ahli politik, ahli kenegaraan dan orang yang berkecimpung dalam bidang politik.
Pada saat sekarang politisi dimaknai sebatas orang-orang yang bergelut dalam kekuasaan. Mulai dari kepala negara hingga para anggota dewan disebut sebagai politisi. Kenyataannya, mereka yang memproklamirkan diri sebagai politisi lebih banyak beraktivitas dengan memasang iklan politik di televisi dan media massa yang menelan hingga biaya ratusan miliar rupiah. Menengok rakyat di pasar hanya pada saat menjelang Pemilu atau Pilkada. Di gedung parlemen, bukan merupakan rahasia umum amplop bertebaran dimana-mana. Berita pengakuan mantan anggota DPR Agus Chondro tentang adanya suap untuk meloloskan Miranda Gultom menjadi pejabat Bank Indonesia (BI) dan terbongkarnya sogok dalam masalah hutan lindung, dapatlah kita dijadikan contoh diantara sekian banyak contoh lainnya.

    Belum lagi, gagalnya proses pengkaderan dalam tubuh partai. Tidaklah mengherankan, tolak ukur pemilihan hanyalah popularitas atau keterkenalan. Artis, pengusaha bahkan pelawak pun ramai-ramai menjelma menjadi politisi. Para mantan aktivis yang dulu berteriak lantang, kini membagi diri ke dalam berbagai partai yang ada. Pengamat pun mentrasformasi diri menjadi politikus.
Menyedihkan memang, banyak orang menjadi politisi hanya sekedar mengejar materi. Siapapun yang mengamati realitas akan tahu banyak sekali politisi yang saling berebut jabatan dan kekuasaan, segala cara pun dilakukan. Pikirannya hanyalah bagaimana menang dalam Pemilu/Pilkada. Berbagai sumber daya dikerahkan, sehingga tidak ubahnya seperti industri politik.

    Padahal dalam Islam, politik bermakna ri’ayah syuuni an-nas, yakni mengurusi urusan masyarakat. Berdasarkan hal ini para politisi mestinya adalah orang-orang yang menyibukkan dirinya dalam mengurusi urusan rakyat/umat, sehingga ketika berkecimpung dalam dunia politik, dia rela mengorbankan dirinya demi rakyat dan berjuang tanpa pamrih, semata-mata untuk meraih ridha Allah Swt. Seperti ketika kenaikan BBM dan barang tambang sebagai harta rakyat diserahkan kepada asing, maka dengan lantang menolaknya.

    Mereka juga adalah orang-orang yang memiliki cara berpikir untuk mengurusi pemerintahan dan urusan rakyat, memiliki sikap jiwa (nafsiyah) yang baik, memiliki keahlian dan kemampuan menjalankan perkara kenegaraan, menyelesaikan problematika kerakyatan yang tengah dihadapi dan menuntaskannya dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan. Mereka juga adalah orang-orang yang mampu mengatur berbagai interaksi dengan masyarakat dan antar anggota masyarakat, yakni dengan terjun langsung ditengah masyarakat dan turut menyelesaikan problematika mereka, dan tidak lupa mengoreksi kebijakan penguasa yang menyakiti rakyat.
Jadi, politisi sejati adalah memfokuskan perhatiannya kepada urusan rakyat serta berjuang demi kebaikan dan keberkahan rakyat.


Read More...

Hakikat Puasa yang Sesungguhnya!!



    Dalam hitungan hari, kita semua akan kembali bersua dengan bulan suci, bulan yang diberkati, Ramadhan syahrushiyam. Dengan berbagai keistimewaan yang dimilikinya, maka adalah sebuah kewajaran apabila kedatangannya disambut dengan penuh kegembiraan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh an Nasa’i, Rasulullah bersabda ”Barangsiapa yang bergembira dengan datangnya bulan ramadhan, diharamkan Allah jasadnya menyentuh api neraka”.

    Muslim yang melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan serta mengharap ridho Allah akan mendapatkan “bonus besar” berupa terampuninya seluruh dosa-dosa yang telah dilakukannya, sesuai dengan bunyi hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, “Barang siapa yang mendirikan (qoma) Ramadhan dengan iman dan semata mengharap ridho Allah, niscaya seluruh dosanya yang telah lalu akan diampuni.” Dalam hadits lain disebutkan, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, mengetahui ketentuan-ketentuannya. Dan menjaga apa saja yang harus ia jaga di dalam Ramadhan, akan dihapuskan dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Ahmad).
Sungguh, ini merupakan bisyarah (berita gembira) bagi seluruh kaum muslim. Apabila dosa telah terampuni, Allah telah meridhoi, maka kebahagiaanlah yang akan diraih. Berbagai kesulitan hidup pun akan dengan mudah teratasi. Ia juga akan selamat dari huru hara hari kiamat yang sangat berat. Inilah sebenarnya yang ingin diperoleh oleh seluruh muslim yang beriman.
Ibadah puasa Ramadhon juga identik dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap al kholik. Dengan kata lain, puasa merupakan washilah/sarana bagi setiap muslim untuk mencapai derajat taqwa. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 183, Allah berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu shiyam (berpuasa) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”.

    Puasa yang secara bahasa berarti al imsak (menahan) hakekatnya adalah pengendalian diri terhadap berbagai hal yang dapat mendatangkan kemurkaan dari Allah, yaitu perbuatan maksiat sebagai akibat meninggalkan kewajiban dan melakukan keharoman. Karena itulah, ada rambu-rambu yang mesti dijaga agar puasa yang dilakukan tidak sia-sia, atau sekedar “menggugurkan kewajiban” semata. Rasulullah pernah menyatakan, “Berapa banyak orang yang melakukan puasa, ia hanya memperoleh lapar dan dahaga saja…”(HR Ahmad dan ad- Darimi).
Menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh diharapkan membuat kaum muslim terbiasa untuk hidup disiplin dan mampu mengendalikan hawa nafsunya.

    Keistimewaan lainnya adalah bahwa Al Qur’an sebagai kitab suci sekaligus pedoman kehidupan pertama kali diturunkan pada Bulan Ramadhon. Firman Allah yang artinya, “Bulan Ramadhon, bulan yang didalamnya diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk (hudan) bagi manusia, penjelasan-penjelasan bagi petunjuk itu (bayyinat) dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil) (QS Al Baqarah : 185).
Karena itulah, Ramadhon juga mendapat sebutan sebagai bulan Al Qur’an (syahrul Qur’an). Hampir dapat dipastikan pada setiap mesjid dan musholla akan terdengar kumandang alunan ayat suci Al Qur’an. Setiap orang akan berlomba-lomba untuk dapat mengkhatamkan Al Qur’an setidaknya satu kali selama Ramadhan. Ibnu Abbas pernah berkata, “Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah terlebih-lebih dalam Bulan Ramadhan, bulan dimana beliau selalu ditemui Jibril. Jibril menemuinya setiap malam Bulan Ramadhan untuk bertadarrus Al Qur’an…”

    Karena Al Qur’an adalah petunjuk, maka aktifitas tilawatil Qur’an ini juga mesti dibarengi dengan upaya mempelajari secara lebih mendalam agar tercipta sebuah pemahaman yang bermuara pada pengamalan secara benar berbagai perintah Allah yang termaqtub dalam Al Qur’an. Inilah yang dilakukan Nabi, para sahabat, serta para salafus shalih sesudah mereka.
Menjalankan Al Qur’an secara murni dan konsekuen merupakan bukti ketaqwaan kita sekaligus garansi bagi tercapainya kemenangan yang selama ini dicita-citakan.
Ala kulli hal, marilah kita berlomba-loma meningkatkan kualitas dan kuantitas amaliyah Ramadhan untuk menggapai derajat taqwa.
Marhaban Ya Ramadhan…


Read More...

Menjadikan Al Qur’an Sebagai Pedoman Hidup



“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu …(QS An Nahl : 89)




 Al Qur’an merupakan kitab suci kaum muslim yang kaya akan petunjuk dan pedoman kehidupan yang apabila diimplementasikan, pasti akan membawa kepada kemaslahatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun diakhirat kelak.

Al Qur’an Sebagai Sumber Hukum

Para ulama klasik –juga ulama mutaakhirin- telah sepakat bahwa Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam pertama sekaligus yang utama. Sebab, di dalam Al Qur’an lah kita dapat menemukan sebagian besar prinsip dan ajaran dasar Islam. Al Qur’an juga langsung diturunkan Allah SWT –dengan perantara Malaikat Jibril- kepada Nabi Muhammad SAW, mencakup lafadz dan maknanya sekaligus. Selain itu, periwayatan Al Qur’an bersifat mutawatir sehingga tidak sedikitpun ada keraguan terhadap keotentikan kitab suci ini.

Berbeda dengan kitab suci agama lainnya - yang menekankan aspek spiritual dan nilai-nilai moral bagi pemeluknya - , Al Qur’an merupakan kompilasi berbagai hukum yang bersifat komprehensif, solutif, sekaligus universal (lihat QS 10:37, QS 11:23, QS 16:89, dst). Ke-serba mencakup-an yang sekaligus melambangkan keagungan Al Qur’an ini bahkan diakui oleh para intelektual barat yang objektif dalam melihat fakta mengenai Al Qur’an. Mereka antara lain Denisen Ross, W.E. Hocking, G. Margoliouth, dsb.

Terkait dengan permasalahan Al Qur’an sebagai sumber hukum, Abdul Wahhab Khallaf (1978) dalam Firdaus (2004) mendeskripsikan secara garis besar isi kandungan Al Qur’an, yaitu : 1). Hukum-hukum yang terkait dengan masalah-masalah keyakinan atau aqidah, seperti masalah keimanan kepada Allah, masalah kenabian, hari akhir, dsb. 2). Hukum-hukum yang terkait dengan berbagai sifat utama yang harus menjadi perhiasan diri seseorang dan menjauhkan diri dari berbagai sifat yang membawa kepada kehinaan, yang tercakup dalam ruang lingkup akhlak. 3). Hukum-hukum amaliyah. Yaitu ketentuan hukum tentang tingkah laku manusia dengan Allah (ibadah), dan dalam hubungannya dengan sesama manusia (muamalah).

Apabila hukum yang terkait dengan masalah aqidah, ibadah, dan akhlak dapat dilaksanakan saat ini juga, maka tidak demikian halnya dengan aspek muamalah. Padahal, Allah SWT telah memerintahkan seluruh orang-orang yang beriman agar kaffah dalam berislam (QS 2:208). Ketika Al Qur’an berbicara tentang hudud (QS 2:178, QS 5:45, dst), jihad dalam rangka menyebarkan Islam (QS 2:216, QS 2:244, QS 8:39, dst), sistem pemerintahan yang menerapkan hukum Islam (QS 4:58, QS 24:48, dst), maka perintah-perintah tersebut di atas sama sekali belum terimplementasikan dalam kehidupan kita saat ini.

Kompatabelitas Al Qur’an

Tidak diragukan lagi, Al Qur’an memiliki kemampuan dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, kapanpun dan dimanapun. Secara keimanan, Al Qur’an berasal dari Zat Yang Maha Mengetahui akan kebutuhan hamba-hambaNya. Secara normatif, kandungan Al Qur’an bersifat holistik dan universal. Bukti historis juga memperlihatkan bagaimana Al Qur’an menjadi solusi umat Islam selama berabad-abad. Saat ini, di tengah menyeruaknya penderitaan dan keterpurukan sebagai akibat langsung kegagalan sistem kehidupan yang ada, banyak kalangan umat Islam yang menyerukan pentingnya kembali ke ajaran Al Qur’an.

Memang, tidak semua permasalahan disebutkan secara langsung dalam Al Qur’an. Akan tetapi, Al Qur’an memiliki kaidah-kaidah umum yang bersifat maknawi dan bisa di kontekstualisasikan dalam berbagai kondisi. Dengan berbagai perangkat ilmu yang relevan (seperti Bahasa Arab, ushul fiqh, ulumul Qur’an, ulumul hadits, dst) para mujtahid akan memiliki panduan baku dalam memecahkan berbagai perkara kontemporer yang tidak secara langsung disebutkan dalam Al Qur’an, tentu dengan dukungan sumber hukum Islam yang lain, yaitu As Sunnah dan Ijma’ Sahabat.

Sangat disayangkan, ada sebagian dari umat ini yang keblinger dalam melakukan “penafsiran” terhadap Al Qur’an. Dengan menggunakan beragam metode asing yang tidak dikenal oleh ulama tafsir yang hanif (semacam tafsir hermeneutika), mereka memperlakukan Al Qur’an sebagaimana karya ilmiah seorang ilmuwan. Akibatnya, yang terjadi bukan menerapkan Al Qur’an dalam kehidupan, tapi malah semakin menjauhkan kaum muslim dari Al Qur’an.

Jauhnya Umat Islam dari Al Qur’an menjadikan kehidupan terasa sempit (QS 20: 124). Beragam kesengsaraan dan kesulitan hidup begitu akrab dalam keseharian kehidupan kaum muslim di Negara kita. Kaum muslim juga seperti kehilangan izzah (kemuliaan) sebagai akibat dominasi kaum kafir imperialis yang terus menerus melakukan penjajahan diseluruh sendi kehidupan.

Penutup

Sebagai sebuah panduan kehidupan yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Mengetahui, maka kaum muslim semestinya menjadikan Al Qur’an sebagai pemutus perkara mereka. Disinilah relevansi pembumian Al Qur’an, dimana Al Qur’an diperlakukan sebagaimana fungsi dan tujuannya. Al Qur’an bukan sekedar menjiwai, tapi menjadi “raga” dengan bentuk yang kongkrit, berupa regulasi kehidupan berdasarkan aturan-aturan Al Qur’an. Al Quran benar-benar menjadi panduan dalam bersikap, bukan hanya oleh individu, tapi juga oleh masyarakat dan negara. Wallahu’alam bis showab.

Dipublikasikan pada Rubrik Opini Harian Banjarmasin Post, Edisi 28 Maret 2008

Read More...

Sejarah Perkembangan Islam







Adalah layak kalau dikatakan bahwa ajaran Islam memiliki kontribusi begitu signifikan dalam kemajuan peradaban umat manusia. Sejak Rasulullah Muhammad SAW mendeklarasikan Islam pertama kali di Mekkah, sebuah wilayah gersang di Jazirah Arab, ajaran ini terus menyebar sampai akhirnya menguasai hampir 2/3 wilayah dunia. Hebatnya lagi, tidak sedikit wilayah yang berada dalam naungan Islam itu dulunya merupakan pusat-pusat peradaban manusia, dan beberapa diantaranya berstatus sebagai negara adidaya. Sebut saja Wilayah Mesir dan Persia yang dibebaskan pada era kekhalifahan Umar Ibnu Khattab (634-644 M). Begitu juga Konstantinopel, ibukota sebuah imperium besar yang kekuatannya begitu termasyhur saat itu, Romawi Timur.

Islam menyatukan bukan hanya wilayah geografis yang sebegitu luas. Lebih dari itu, ajaran mulia ini menjadi perekat lahir bathin sebagian besar masyarakat dengan doktrin pemikirannya yang memang bersifat universal. Sebagian besar penduduk wilayah yang telah dibebaskan memeluk Islam tanpa sedikitpun ada paksaan. Pemerintahan yang efektif menjadikan mereka hidup lebih tenang dibandingkan masa-masa sebelumnya.

Fenomena ini diilustrasikan dengan baik oleh seorang sejarawan barat, Will Durant dalam bukunya “The Story of Civilization”. Dia mengatakan : “Diseluruh wilayah tersebut telah menyebar luas aqidah serta tatacara ibadah Agama Islam. Penduduk itu telah beriman kepada agama baru dan mereka semua ikhlas kepadanya. Mereka berpegang teguh kepada aqidahnya (ushul) dengan ikhlas dan serius sehingga dalam waktu singkat mereka telah melupakan tuhan mereka yang terdahulu. Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari China, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir, hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akalnya, mempola kehidupannya dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka. Agama Islam telah menyatukan mereka dan melunakkan hatinya walaupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik diantara mereka ” (Al-Qashash, 2004).

Masa pemerintahan yang begitu panjang bukanlah halangan bagi peradaban ini untuk menjadi cahaya yang senantiasa bersinar. Berbagai prestasi spektakuler yang diraihnya telah menjadi tinta emas sejarah untuk generasi-generasi berikutnya. Khalifah Umar Bin Abdul Aziz – dengan sistem Islam yang dijalankannya- mampu mensejahterakan umat yang dipimpinnya, sampai level yang tidak mungkin dicapai oleh peradaban dan sistem pemerintahan manapun, apalagi dengan sistem gaya kapitalistik yang ada saat ini. Padahal, masa pemerintahan beliau hanya berlangsung sekitar 3 tahun (818 – 820 M). Kalau waktu itu tidak ada seorang pun yang berhak menerima harta zakat, maka kondisi itu berbalik 180 derajat dengan sekarang dimana malnutrisi, gizi buruk, bahkan kelaparan terjadi dimana-mana.

Alhasil, penyakit sosial yang sering muncul sebagai akibat tidak terpenuhinya kebutuhan pokok semacam prostitusi, perampokan, dan aneka modus kejahatan lainnya benar-benar bisa diminimalisir. Selain juga karena ketegasan pemerintah saat itu dalam menerapkan sanksi terhadap para pelaku kejahatan.

Tingginya political will penguasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan menjadikan lembaga-lembaga pendidikan di wilayah Islam sebagai mercusuar ilmu pengetahuan bagi dunia. Ketika Eropa masih tertidur lelap (era kegelapan/darkage), para ilmuwan muslim telah melakukan berbagai penemuan dan terobosan penting di berbagai disiplin ilmu.

Pakar sejarah Jerman, Sigrid Hunke mendeskripsikan beberapa diantaranya. Pada masa pemerintahan Al Makmun, pernah didirikan sebuah observatorium di Baghdad sebagai sarana pengamatan terhadap gerakan planet-planet secara sistematis. Dari berbagai observasi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh para astronom muslim –diantaranya Muhammad bin Musa-, akhirnya dihasilkanlah “Tabel Makmun yang telah diverifikasi”. Ini merupakan prestasi fenomenal karena telah merombak total tabel astronomi Ptolomeus. Muhammad bin Musa bersama saudara-saudaranya juga menghasilkan karya-karya yang banyak diterjemahkan oleh bangsa Eropa. Diantaranya oleh Gerhard Von Cremona dalam bukunya “Libertrium Fratrum Geometrica”.

Para matematikawan tentu tidak asing dengan Al Khawarizmi. Dia lah yang menemukan konsep persamaan matematika ; Aljabar. Konsep ini menjawab spekulasi aritmatika Yunani dan kompeleksitas logaritma India. Kaum muslim juga menemukan hitungan dengan angka pecahan desimal. Tanpa metode seperti ini proses perhitungan dari yang paling sederhana sampai paling kompleks akan mengalami kesulitan serius, bahkan hitungan logaritmik pun akan menjadi mustahil. Tujuhratus tahun sebelum Newton dan Leibniz, dua pemikir muslim telah memikirkan hitung diferensial. Mereka adalah seorang dokter dan filosof, Ibnu Sina (980 – 1037 m), serta teolog, Al Ghazali (1053 – 1111). (Amhar, 2005).

Sementara itu, Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun dan banyak literatur muslim lainnya dipelajari dan dikaji di berbagai universitas di Eropa. Anda bisa menjumpai jejak intelektual mereka di perpustakaan-perpustakaan Oxford, Camridge, Sorbone, Leiden, dsb.

Lantas, bagaimana hubungan fakta-fakta sejarah tersebut dengan kebangkitan peradaban barat yang menghasilkan banyak penemuan khususnya dibidang sains dan teknologi. Dalam hal ini patut disimak pernyataan Leopold Weis ; “ Bahwa kebangkitan atau menggeliatnya berbagai ilmu dan teknik Eropa berawal dari pengambilan ide secara luas dari sumber-sumber Islam khususnya sumber-sumber Arab. Eropa telah mengambil manfaat lebih besar daripada yang diperoleh oleh dunia Islam sendiri, namun mereka sama sekali tidak mengakui kebaikan yang besar tersebut.”

Alhasil, kesejahteraan material sebagai hasil dari pengembangan iptek yang begitu pesat yang dicapai barat ternyata memiliki linkage dengan eksistensi peradaban Islam.

Realitas di atas hanyalah cuplikan dari episode sejarah Islam yang begitu panjang. Di bawah naungan Sistem Pemerintahan Islam, masyarakat wilayah Islam saat itu –baik muslim maupun non muslim- hidup bahagia dan sejahtera. Peradaban mereka juga menjadi mercusuar bagi belahan bumi lainnya. Wallahu’alambisshowab.

Pernah dipublikasikan pada rubrik OPINI Harian Banjarmasin Post, Edisi 21 Maret 2007
Read More...

CARA MENGATASI KEMISKINAN DALAM ISLAM


Kemiskinan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi mayoritas masyarakat bangsa kita saat ini. Dengan populasi penduduk sekitar 220 juta, ternyata lebih dari setengah dari jumlah tersebut hidup bergelut dengan kemiskinan, berikut berbagai problem turunan yang menyertainya. Apabila hal ini terjadi disuatu wilayah yang gersang dan tandus, mungkin kita masih bisa memakluminya. Tapi siapa pun mafhum, negeri ini telah dianugrahi dengan kekayaan yang begitu melimpah, baik kekayaan hayati maupun sumber daya energi. Untuk itulah, diperlukan sebuah mekanisme ekonomi yang baik agar kekayaan yang dimiliki dapat berkorelasi positif dengan tingkat kesejahteraan kolektif, bukan hanya untuk segelintir orang seperti yang terjadi saat ini.

Dalam pandangan Islam, masalah kaya dan miskin sebenarnya hanyalah ujian. Setiap muslim diperintahkan untuk senantiasa bersabar dalam berbagai keadaan. Kesenjangan tingkat kemakmuran pasti akan terjadi dalam realitas kehidupan. Hanya saja, Islam tidak akan membiarkan terjadinya kesewenang-wenangan atau pendzoliman dalam aktifitas perekonomian, yang sebagian besar disebabkan oleh buruknya distribusi kekayaan. Sebab, Islam memandang individu sebagai manusia yang harus dipenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya secara menyeluruh.

Agar kebutuhan dapat terpenuhi, Islam mewajibkan setiap individu yang mampu dan memenuhi syarat untuk bekerja mencari nafkah. Baik untuk mendapatkan harta maupun usaha-usaha untuk mengembangkan harta yang sudah dimilikinya. Karena dipandang sebagai bentuk ibadah, maka aktifitas ini mesti steril dari unsur-unsur yang merusak, seperti menipu, berjudi, melakukan penimbunan barang, melakukan riba, menguasai hajat hidup orang banyak untuk kepentingan pribadi, dsb. Dengan cara ini, kebutuhan individu berikut orang-orang yang berada dalam tanggungannya, dapat terpenuhi. Selain itu, pemanfaatan harta hanya untuk hal-hal yang memberikan manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat.

Realitas menunjukkan, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, apalagi jika ia memiliki tanggungan keluarga. Inilah kondisi yang melingkupi sebagian besar masyarakat Indonesia. Penyebabnya pun beragam. Dari masalah alamiah seperti ketidakmampuan fisik maupun non fisik, faktor bencana alam, sampai penyebab yang bersifat sistemik seperti minimnya lapangan kerja yang tersedia.

Dampak sosialnya sangatlah besar. Faktanya, merebaknya prostitusi, merajalelanya berbagai kasus kriminalitas, sampai meningkatnya perilaku anarkis di tengah-tengah masyarakat ternyata lebih disebabkan oleh faktor ekonomi.

Dalam hal ini, Islam memiliki solusi agar kekayaan yang ada dapat terdistribusikan secara baik, sekaligus meminimalisasi resiko sosial sebagai akibat disparitas tingkat kemakmuran. Secara individual, setiap muslim yang memenuhi syarat diwajibkan mengeluarkan zakat. Selain itu mereka juga didorong untuk melakukan infaq dan sedekah sebagai wujud kepedulian mereka terhadap saudara mereka. Banyak hadits Rasulullah yang menggambarkan bagaimana kemuliaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Sebaliknya, Islam mencela sifat bakhil dan kikir, penimbunan barang, dsb.

Tidak cukup dengan itu, Islam juga mewajibkan pemerintah agar mengerahkan seluruh potensi yang ada demi kepentingan hajat hidup orang banyak. Para regulator mesti membuat berbagai terobosan agar ketersediaan berbagai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat bisa terjamin. Selain itu, negara dapat memberikan bantuan cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu lewat kas negara (baitul mal).

Islam juga mengharamkan penguasaan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh individu atau korporasi. Hal ini wajar mengingat perkara tersebut dapat membahayakan perekonomian negara, selain akan mengakibatkan terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir orang, di tengah kemiskinan yang merajalela. Dikuasainya aset-aset penting bangsa kita saat ini (baik SDA maupun BUMN strategis) oleh korporasi lokal maupun asing terbukti hanya menjadikan masyarakat semakin sengsara.

Sumber daya alam yang melimpah tersebut (hutan, laut dengan segala isinya, seluruh bahan tambang, dst) adalah milik masyarakat yang semestinya dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaannya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk BBM murah, pembangunan berbagai fasilitas umum, penyediaan layanan yang bersifat public service, dst.

Besarnya dana yang ada juga memungkinkan pemerintah untuk menyediakan pendidikan secara murah meriah (bahkan gratis) kepada masyarakat. Dengan tingkat pendidikan yang baik, maka seluruh anggota masyarakat (baik muslim maupun non muslim) memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki nasib mereka. Wallahu’alam bis showab.


Read More...

Pandangan islam tentang nasionalisme







    Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari sumpah pemuda ,sumpah pemuda diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai momen pemersatu bangsa dan juga momen mengkokogkan nasionalisme.Masih mampukah nasionalisme itu menjadi ikatan untuk menyatukan bangsa?
Hakikat Nasionalisme
Syaikh Taqiyuddin an- Nabhani ,dengan jernih menjelaskan nasionalisme ini Dalam bukunya, Nizham al- Islam,Beliau membedakan nasionalisme/kebangsaan dengan patriotisme . Meskipun sama-sama lahir dari naluri mempertahankan diri.Dalam patriotisme ,persaan yang dominan adalah upaya untuk mempertahankan diri dari ancaman luar ,sementara dalam nasionalisme yang dominan adalah keinginan yang muncul dari kecintaan akan kekuasaan ,terutama atas bangsa – bangsa lain.

    Pada awalnya keinginan mempertahankan diri atau mencintai kekuasaan adalah sah-sah saja.Namun kemudian,ia menjadi berbahaya tatkala dijadikan sebagai ikatan untuk mempersatukan manusia atas dasar ras/etnik sebagai sesuatu yang paling suci dan paling tinggi.Nasionalismelah yang yang menyebabkan konflik terus-menerus ,karena satu nation (bangsa/suku) sering bersaing untuk saling menguasai dan menaklukkan bangsa/suku yang lain.Semangat nasionalisme ini pula yang turut mendompleng ambisi bangsa-bangsa kapitalis untuk melakukan kolonialisasi yang penuh darah atas bangsa-bangsa lain.
Sama halnya nasionalisme yang merusak,patriotisme merupakan ikatan yang lemah, rapuh dan tidak kekal. Pasalnya,patriotisme akan muncul kalau ada ancaman/musuh dari luar. Setelah ancaman/musuh ini hilang,pudarlah ikatan ini; Dibeberapa Negara patriotisme menjadi senjata ampuh untuk melawan kolonialisme,namun menjadi lumpuh setelah penjajah lenyap.Ironisnya, kaum patriotis dan kaum nasionalis ini kemudian menerima dan mengadopsi sistem politik, ekonomi, dan pemerintahan warisan bangsa penjajah.Walhasil penjajahan sesungguhnya masih langgeng hingga kini.
Lagipula, nasionalisme maupun patriotisme tidak memiliki konsepsi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan.Rasa kesatuan kebangsaan hanya dimanfaatkan untuk memadukan kekuatan demi mengusir penjajah dan tidak dijabarkan dalam strategi penataan struktur social, politik, dan ekonomi yang merealisasikan kesatuan dan kedaulatan bangsa-bangsa pasca penjajahan.
    

    Pandangan islam tentang nasionalisme

    Dalam konteks inilah Syaikh Taqiyuddin menyebutkan bahwa ikatan yang terkuat bagi suatu masyarakat/bangsa adalah ikatan ideologis yang memiliki solusi komprehensif atas seluruh persoalan manusia. Untuk itu, dalam koteks dunia islam, ideologi Kapitalisme hanya akan bisa dilawan dengan ideologi islam, bukan dengan nasionalisme.
Lebih dari itu, dalam pandangan islam, nasionalisme maupun patriotisme jelas diharamkan. Bahwa umat islam harus mempertahankan dirinya, itu benar. Namun, dorongannya bukanlah nasionalisme/ patriotisme, tetapi perintah Allah SWT untuk berjihad.Islam tidak melarang kaum muslim untuk meraih kekuasaan dan memperluas kekuasaan. Namun, kekuasaan dalam islam bukanlah kekuasaan itu sendiri. Tetapi untuk menerapkan syariah di tengah-tengah umat islam sekaligus menyebarluaskan dakwah islam ke seluruh dunia.

    Ikatan nasionalisme ini semakin jelas keharamannya ketika menjadi tujuan tertinggi dan mengalahkan ikatan akidah islam. Dalam islam, ikatan tertinggi yang menyatukan manusia adalah akidah islam. Dengan tegas Allah SWT berfirman ( yang artinya ): sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara (QS al-Hujurat [49] : 10). Artinya, bangsa atau etnis manapun, selama ia mukmin, adalah saling bersaudara.
Ikatan nasionalisme sesungguhnya telah memecah belah umat islam dalam Negara bangsa (nation state) yang berbeda- beda. Padahal, sebelum itu mereka dipersatukan selama berabad-abad dalam wadah daulah islamiyah. Sepertinya sikap mementingkan keselamatan bangsa sendiri ini akan menyelamatkan. Nyatanya tidak. Tindakan seperti itu justru akan memperkuat penjajah kapitalis seperti AS untuk memperluas penjajahannya. Diamnya umat islam karena lebih mendahulukan kepentingan bangsanya membuat AS secara leluasa menyerang negeri-negeri islam dulu hingga sekarang seperti Afganistan dan Irak sekaligus mendukung Israel menyerang Lebanon dan palestina.Iran pun berada dalam ancaman AS. Bukan mustahil,Indonesia adalah giliran selanjutnya

    Namun, perlu juga kita tegaskan, menolak nasionalisme sebagai paham bukan berarti kita tidak mencintai bangsa . perjuangan kaum muslimin seharusnya untuk menolak kapitalisme sekaligus berupaya menerapkan syariah islam dalam wadah Khilafah justru didorong oleh rasa cinta kepada bangsa ini.Bukankah akibat penerapan ideologi kapitalisme bangsa ini termasuk bangsa-bangsa lain di Dunia islam –menderita? Bukankah pula hanya syariah islam yang akan menjadi solusinya?
Menolak nasionalisme bukan pula berarti kita menginginkan Negara dan bangsa ini terpecah- belah. Justru syariah islam akan memperkuat sekaligus memperluas persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara ini. Sebab, syariah islam telah mengharamkan setiap upaya pemisahan dan disintegrasi umat. Khilafah islam akan menjadi Negara global yang lintas bangsa, suku, warna kulit, bahkan agama.Ikatan yang mengikat mereka adalah ikatan ideologi bukan ikatan nasionalisme.Wallah a’lam bi ash-shawab


Read More...

KAPITALISME BIANG KERUSAKAN RUMAH TANGGA




    Baru-baru ini diberbagai media massa baik koran dan televisi ramai sekali diberitakan tentang pernikahan artis papan atas Indonesia Bunga Citra Lestari (BCL) dengan Ashraf Sinclair bintang film dari Malaysia, yang konon kabarnya menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar Rp 2 milyar, ini adalah angka yang cukup fantastis bagi rakyat Indonesia.
Pernikahan antara BCL dan Asraf ini juga merupakan pernikahan akbar untuk ukuran selebritis Indonesia, malah ada yang membandingkan dengan pernikahan artis penyanyi Malaysia papan atas Siti Nurhaliza. 
Namun ditengah kemegahan dan kemewahan ini, pada saat yang sama para warga korban lumpur Lapindo yang selama ini hidup dipengungsian, menuntut dipenuhinya ganti kerugian kepada pihak Lapindo yang sampai saat ini baru dibayar 20 persen oleh pihak perusahaan. Sungguh ironis memang, disatu sisi hidup dalam kemewahan dan bergelimang harta, namun yang lain hidup penuh penderitaan bahkan ada yang sampai mengalami gangguan jiwa.
Sejatinya pernikahan adalah peristiwa dimana ada rasa haru, senang dan bahagia bagi mempelai dan pihak keluarga, terlebih hal ini dipandang sebagai babak baru bagi pasangan yang menikah dalam mengarungi kehidupannya. Di hari yang bersejarah itu tentu tidak ada yang membayangkan bahkan berharap jika bahtera rumah tangga itu akan diterpa badai, dan kandas ditengah jalan. Sehingga alih-alih mendapatkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, kehidupan rumah tangga justru seperti neraka didunia, dimana seluruh penghuninya merasa tersiksa.
    
    Demikianlah banyak potret kehidupan rumah tangga masa kini yang manis dan megahnya hanya tinggal kenangan di pelaminan. Sementara rumah tangga yang dibangun hanya bertahan seumur jagung. Atau pun kalau terpaksa dipertahankan hanya menyisakan sedih berkepanjangan. Anak pun menjadi korban. Beragam konflik rumah tangga pun bermunculan, dari masalah perselingkuhan, materi, egoisme pasangan, dan lain sebagainya, dijadikan alasan terjadinya perceraian.
Jika ditelusuri lebih jauh, sebenarnya penyebab semua kegagalan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh tatanan kehidupan kapitalis sekuler dimasyarakat. Orientasi hidup hanya didasarkan pada materi, manfaat dan kebebasan individu.
Dua kalimat syahadat yang diikrarkan pada saat pernikahan hanya dijadikan sekedar simbol, tapi realisasi dalam kehidupan tetap terjebak dalam pola kehidupan yang kapitalis sekuler. Agama hanya dijadikan ibadah mahdhoh semata (Shalat, zakat, puasa, haji dan lain-lain).

    Inilah yang terjadi jika masyarakat tidak mengenal aqidah Islam dan tidak menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam setiap kehidupannya, sehingga terjebak dalam tatanan kapitalis sekuler. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab serta mengingkari sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian diantara kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat nanti mereka akan dilemparkan pada siksa yang amat keras.” (TQS Al-Baqarah: 85).
Sekularismelah yang menjadikan kaum muslim tidak lagi mengenal aqidah Islam secara sempurna, kalau pun ada pastilah akan kesulitan dalam mewujudkannya. Hanya segelintir orang saja yang betul-betul yakin dan berusaha memperjuangkan kebenaran aqidah Islam.
Tidak sempurnanya penerapan aqidah Islam dalam kehidupan terlihat dari masih diterapkannya hukum-hukum yang tidak Islami dalam mengatur interaksi dimasyarakat (keluarga, sosial, ekonomi, hukum, politik dan pemerintahan), padahal hukum tersebut bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas bukan berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Kehidupan rumah tangga seharusnya ditata dengan keimanan, bukan didominasi oleh tradisi, adat dan pola hidup sekuler. Suami istri semestinya saling bahu-membahu untuk meningkatkan amalnya kepada Allah dan meraih ridho Ilahi. Ketika ada problem maka diselesaikan dengan cara yang Islami, bukan dengan emosi dan hawa nafsu. Sebagaimana firman-Nya: “Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, jika kalian tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (TQS an-Nisa’ : 19).
Itulah sebabnya Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya Sistem Pergaulan Dalam Islam (An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam) pada bagian mukadimahnya menyatakan tidak adanya pemahaman akan perbedaan antara peradaban Islam dan peradaban Barat telah melahirkan sikap mentransfer dan taklid pada peradapan Barat. Banyak kaum Muslim yang mencoba mentrasfer tanpa berfikir, persis seperti orang yang menyalin naskah dengan menulis seluruh kata dan huruf yang ada. Sebagian di antara mereka bertaqlid pada peradaban tersebut dengan cara mengambil pemahaman dan tolak-ukur Barat tanpa mengkaji berbagai latar belakang dan akibatnya. Inilah penyebab mengapa kemudian sistem kehidupan dimasyarakat terlebih kaum Muslimin di dominasi oleh sistem kehidupan kapitalisme yang didasarkan pada pemisahan agama dari kehidupan yakni sekularisme.

    Disinilah urgensinya mengapa Islam mengatur setiap aspek kehidupan masyarakat. Inilah mengapa ketika ingin mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, maka harus pula didukung oleh sistem kehidupan yang berlandaskan kepada Islam, yakni dengan kembali kepada aturan-Nya, insya Allah tujuan tersebut akan mudah tercapai.
Alhasil satu-satunya cara mewujudkan semua itu adalah dengan hidup dibawah naungan Daulah Khilafah. Karena melalui Daulah inilah, hukum-hukum Islam bisa terjamin pelaksanaannya. Tinggal kemauan kita untuk memperjuangkannya. Wallahu a’lam bi ash-shawab.


Read More...

KHILAFAH itu NEGARA HUKUM??


BERBAGAI tuduhan keji sering dialamatkan terhadap ide Khilafah. Dari pernyataan bahwa khilafah adalah negara dengan pemerintahan yang otoriter, tidak compatible dengan masyarakat modern, sampai statement keutopisan (ketidakmungkinan) ide Khilafah. Fenomena ini merupakan upaya barat imperialis menjauhkan kaum muslim dari Islam ideologis. Sering, langkah barat ini diikuti oleh para kaki tangan mereka di negeri-negeri Islam. Adanya upaya liberalisasi dan desakralisasi Islam -yang sering menyerang ide syariah, khilafah, dan jihad- merupakan salah satu bukti bahwa ada sebagian dari umat ini yang telah menjadi perpanjangan tangan barat.

Dalam alam demokrasi, terdapat adagium yang menyatakan bahwa syarat utama menuju sebuah masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan adalah dengan adanya kepastian hukum. Pernyataan ini mungkin benar adanya. Hanya saja, realitas di lapangan sering bertolak belakang dengan konsep yang ada. Aturan yang dibuat penyelenggara negara saat ini sering diskrimatif bahkan rasis, sehingga ada golongan masyarakat yang terpinggirkan dan diperlakukan semena-mena. Aparat hukum kita bertindak tegas hanya ketika berhadapan dengan penjahat kelas “teri”, tapi sering kehilangan tajinya ketika berhadapan dengan penjahat kelas “kakap”. AS -yang mengklaim sebagai kampiun demokrasi- merupakan pemeritahan paling diskrimatif terhadap warga Negro dan pendatang. Tapi anehnya, mereka malah melemparkan tuduhan tersebut kepada sistem Khilafah.

Kalau negara hukum (reechstaat) mengharuskan negara untuk mestandarkan dirinya pada suatu aturan hukum tertentu, dimulai dari UUD, UU, dan seterusnya, maka Khilafah juga memiliki struktur aturan seperti itu. Artinya, Khilafah adalah negara hukum. Kepala pemerintahan -yaitu khalifah- tidak bisa sewenang-wenang membuat aturan atau hukum bagi masyarakatnya. Selama Khalifah berpegang pada sumber hukum utama (Al Qur’an dan As sunnah), maka dia wajib ditaati. Kalau ada penyimpangan, misalnya adanya aturan yang hanya menguntungkan dia beserta para kroni-kroninya, maka umat wajib mengingatkan. Bisa secara langsung, maupun lewat majelis ummat ataupun partai politik yang ada di tengah umat. Bahkan, umat bisa mengganti Khalifah jika dia tetap teguh dengan keputusannya. Dengan ini, pemerintahan akan selalu berjalan sesuai “rel” nya.

Khilafah juga bukanlah negara yang diskrimatif bagi warga negaranya. Semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Rasulullah pernah didatangi seorang yang meminta keringanan hukuman. Maka dengan tegas Rasulullah menolak seraya menyatakan, “seandainya Fatimah mencuri, maka akulah yang akan memotong tangannya”. Khalifah Umar bin Khattab juga pernah meminta anaknya untuk mengembalikan kekayaan dari usaha ternaknya, karena digembalakan di tanah milik negara. Bahkan Khalifah Ali bin Abi Thalib dikalahkan oleh seorang Yahudi karena beliau tidak bisa memberikan bukti yang meyakinkan bahwa Yahudi tersebut mencuri baju besinya.

Hukum positif sekarang telah nyata kebobrokannya. Sementara hukum Islam memiliki kelayakan untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, baik secara konsepsional maupun secara empiris. Tentu saja, karena hukum Islam merupakan “produk” dari Zat Yang Maha Tahu dan Maha Bijaksana. Secara syar’I, Khilafah lah yang berkewajiban untuk memberlakukan hukum Islam pada setiap warga negaranya. Wallahu’alam Bisshowab.

Read More...

GONCANGAN PASAR GLOBAL DAN URGENSI KHILAFAH


“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang terombang-ambing kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. … “ (T.Q.S. al-Baqarah ayat 275).

A. Pengantar


    Jurnal-ekonomi.org - Bursa saham dunia kembali mengalami keanjlokan (crash) luar biasa. Pada perdagangan Rabu (18/6/2008) indeks bursa Eropa mengalami kejatuhan menyusul aksi jual yang dilakukan oleh para penjudi di lantai bursa. Indeks FTSE 100 merosot 1,53%, Indeks Paris CAC 40 turun 1,23%, Indeks DAF 30 Frankfurt turun 0,6%, Euro Stoxx 50 turun 0,98%.

Sementara itu bursa Asia Pasifik mengalami pukulan yang cukup kuat. Indeks Nikei Jepang 225 turun 2%, Indeks S&P/ASX 200 Australia turun 1,1%, Indeks Kospi Korea Selatan turun 1,4%. Indeks Weighted Price Taiwan anjlok 1,5%, Indeks Straits Times Singapura turun 1,3%, dan NZX-50 Selandia Baru turun 1,3%. Indeks Hang Seng Hong Kong jatuh 1,4%, Indeks Gabungan Shanghai anjlok 1,5%, Indeks Gabungan KLSE Malaysia turun 1,5%, sedangkan IHSG Jakarta tertekan 0,2%.

Kerontokan bursa saham dunia terjadi menyusul laporan tentang akan terjadinya kehancuran pasar global (Global Market Crash). Surat kabar Inggris Telegraph (19/6/2008) memberitakan peringatan analis Royal Bank of Scotland (RBS) bahwa bursa global akan mengalami goncangan dalam tiga bulan ke depan sebagai akibat tingginya tingkat inflasi dunia. Analis senior Royal Bank of Scotland, Bob Janjuah mengatakan “sebuah periode yang sangat buruk akan segera menghampiri kita, bersiaplah.”

Secara rasional, dentuman inflasi di seluruh dunia menyebabkan pelemahan daya beli masyarakat internasional. Penurunan sisi demand menyebabkan anjloknya pendapatan perusahaan-perusahaan besar yang tercatat (listing) di bursa efek sehingga kondisi ini memicu aksi jual para “penjudi berdasi” di bursa efek untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

B. Resesi AS


    Di AS, gelombang harga minyak dan melemahnya permintaan masyarakat menyebabkan penurunan kinerja perusahaan raksasa ekspedisi FedEx. Kaitan penurunan pendapatan FedEx dengan pasar modal di AS adalah setiap kerugian FedEx berdampak pada penurunan keuntungan (deviden) yang diperoleh para pemegang saham FedEx.

Dalam publikasi Market Wacth (18/6/2008) dilaporkan periode kuartal kedua hingga Mei 2008 FedEx kehilangan pendapatan sebesar US$ 241 juta atau setara Rp 2,217 trilyun dengan kurs Rp 9.200 per dollar AS. Penurunan ini setara dengan penurunan laba per saham FedEx sebesar US$ 78 sen. Untuk periode tahunan, kerugian FedEx mencapai US$ 610 juta (=Rp 5,612 trilyun) setara US$ 1,96 per lembar saham.

Kerugian yang dialami FedEx mencerminkan dua sisi: pertama, turut mendorong penurunan perdagangan saham di Wall Street, AS. Indeks Dow Jones pada perdagangan Rabu (18/6/2008) sempat melemah di bawah level 12.000 yang merupakan posisi terendah dalam 3 bulan terakhir. Sebagaimana diberitakan media, pelemahan di bursa AS ini dipicu oleh pelemahan saham-saham sektor perbankan, otomotif, dan transportasi.

Kedua, sebagai perusahaan jasa kurir yang cukup dominan, penurunan pendapatan FedEx merupakan gambaran semakin turunnya aktivitas pengiriman barang baik di dalam negeri AS maupun di luar negeri. Kondisi ini menggambarkan sektor riil Amerika mengalami pelambatan akibat membengkaknya biaya produksi dan menurunnya daya serap pasar. Kondisi ini merupakan fakta bahwa negara kapitalis terbesar ini mengalami resesi ke arah yang lebih parah.

Sementara itu dalam berita Market Wacth (17/6/2008), Bank sentral AS The Fed melaporkan sektor industri AS mengalami penurunan produksi 0,2 persen. Penurunan ini sebelumnya tidak diperkirakan para ahli ekonomi di AS. Laporan ini menunjukan industri Amerika dalam bulan-bulan mendatang memasuki masa sulit. Pada tahun lalu, produksi industri AS juga mengalami penuruan 0,1 persen (year-over-year) yang merupakan penurunan pertama kali sejak Juni 2003.

Pada pertengahan Maret 2008, Martin Feldstein Ekonom Universitas Harvard yang juga Presiden Biro Nasional Riset Ekonomi AS (NBER), memperingatkan perekonomian AS sudah memasuki resesi yang terparah sejak Perang Dunia II. “Saya yakin ekonomi AS sekarang dalam resesi” kata Feldstein. Paska Perang Dunia II perekonomian AS telah mengalami 10 kali resesi.

Dari sisi fiskal, APBN AS pada 2008 mengalami defisit sebesar US$ 239 milyar (=Rp 2.198,8 trilyun) dengan peningkatan hutang negara 11,74% dalam waktu dua tahun. Tahun 2006 hutang pemerintah AS mencapai US$ 8,451 trilyun (=Rp 77.749 trilyun) dan tahun 2008 membengkak menjadi US$ 9,575 trilyun (=Rp 88.090 trilyun). Ini artinya dalam dua tahun terakhir, setiap hari hutang pemerintah Amerika bertambah US$ 1,539 milyar (=Rp 14,165 trilyun). Sementara dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) US$ 14,711 trilyun, (=Rp 135.341,2 trilyun), maka hutang pemerintah Amerika mencapai 65,09 persen sektor riil AS.

C. “Hantu Inflasi”


    Dalam ekonomi kapitalis, inflasi selalu menghantui perekonomian negara manapun di dunia. Bahkan Presiden AS era 80-an Ronald Reagen sebagaimana dikutip The Economist (22/5/2008) pernah menyebut inflasi dengan sebutan kejam, perampok, menakutkan, perampok bersenjata, mematikan, dan pembunuh bayaran.

Inflasi bagi sektor finansial bagaikan gelombang kejut yang menjatuhkan indeks bursa saham global, sebagaimana peringatan RBS akan datangnya masa kehancuran pasar modal dunia disebabkan kuatnya tekanan inflasi yang berasal dari melonjaknya harga komoditas minyak mentah (crude oil) dan komoditas pangan.

The Economist (22/5/2008) melaporkan inflasi tahunan terkini di sebagian besar negara mengalami peningkatan yang sangat siknifikan. Cina mengalami inflasi sebesar 8,5% tertinggi selama 12 tahun terakhir. Inflasi di Rusia naik dari 8% menjadi 14%, India 7,8% tertinggi dalam 4 tahun terakhir, Brazil naik dari 3% menjadi 5%, Chile naik dari 2,5% menjadi 8,3%, Venezuela 29,3%. Sementara negara-negara timur tengah penghasil minyak inflasinya tergerek ke dua digit. Menurut The Economist, data-data inflasi ini harus diperbaharui menyusul semakin membumbungnya harga minyak mentah dunia.

Di negara maju seperti Inggris, inflasi tahunan untuk Mei (year on year) mencapai 3,3%. Tingkat inflasi ini jauh melebihi target inflasi tahunan pemerintah Inggris sebesar 2% dan memecahkan rekor inflasi tertinggi yang pernah dialami Inggris sejak Januari 1997. Gubernur Bank of England Mervyn King menyatakan penyebab inflasi yang melampaui target adalah melambungnya harga minyak dan komoditas pangan.

Di Indonesia, dampak kenaikan harga minyak dunia sangat terasa setelah pemerintah “membudakan diri” sebagai abdi pasar bebas dengan menaikan harga BBM rata-rata 28,7%. Menurut BPS, inflasi bulan Mei melonjak menjadi 1,41%. Sementara itu Bank Indonesia melalui Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono menyatakan inflasi pada bulan Juni akan tetap terpengaruh penaikan harga BBM. Menurut Dr. Hendri Saparini dalam sebuah seminar ekonomi di Banjarmasin bulan lalu, seharusnya tingkat inflasi jauh lebih besar dari tingkat inflasi yang dilaporkan BPS. Sebab bertambahnya beban masyarakat Indonesia yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah tidak dapat digambarkan oleh angka inflasi yang dilaporkan BPS.

Di negara berkembang lainnya seperti Mesir, inflasi menjadi ancaman berat bagi negeri tempat berdirinya Universitas al-Azhar. Menurut statistik yang dikeluarkan pemerintah Mesir, ancaman terlihat dari membumbungnya harga makanan dan minuman hingga 27%, transportasi 20,1%, pendidikan 37,7%, dan pelayanan kesehatan 12,1%. Sementara di Cina harga pangan melonjak 22%.

D. Rontok Karena Ekonomi Setan


Dalam Q.S. al-Baqarah ayat 275, Allah SWt mengatakan: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang terombang-ambing kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila”. Menurut Buya HAMKA dalam Tafsir al-Azhar, orang yang memakan riba bagaikan orang yang kacau, gelisah, dan resah karena kerasukan setan.

Rontoknya pasar modal dunia Rabu lalu (18/6/200) akibat tekanan inflasi merefleksikan ketakutan dan kekacauan para “penjudi berdasi” akan kehilangan laba di lantai bursa. Mereka berbondong-bondong menjual surat-surat berharga sehingga indeks bursa efek di seluruh dunia mengalami pukulan telak hanya dalam satu hari.

Pengalaman krisis subprime mortgage AS sejak 2007 menyebabkan para “penjudi berdasi” kelas kakap mengalami kerugian hebat. Krisis subprime mortgage AS berdampak pada jatuhnya nilai kapital pasar modal berbasis surat berharga perumahan kelas dua di Amerika sebesar 12% atau US$ 2,4 trilyun (=Rp 22.080 trilyun) dari US$ 20 trilyun menjadi US$ 17,6 trilyun.

Standard & Poor’s (9/2/2008) merilis sebuah laporan yang memaparkan pasar modal dunia pada bulan Januari 2008 mengalami kerugian sebesar US$ 5,2 trilyun (=Rp 47.840 trilyun). Kerugian kaum kapitalis ini lebih dari 53 kali penerimaan pemerintah Indonesia dalam APBN-P 2008 (Rp 894,99 trilyun). Analisis Senior S&Ps, Howard Silverblatt mengatakan “Hanya sedikit tempat yang aman selama Januari, dimana 50 dari 52 pasar modal dunia mengakhiri bulan secara negatif, 25 di antaranya kehilangan 2 digit.”

Kerugian sistem keuangan Kapitalisme ini tidak serta merta membuat pelaku sektor keuangan jera bermain riba dan berjudi di lantai bursa. Otak para penjudi yang biasa disebut investor ini sudah tidak waras lagi sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. al-Baqarah 275. Kaum kapitalis ini hanya memikirkan laba dan tidak memperdulikan penderitaan orang lain khususnya kesengsaraan masyarakat dengan ulah mereka menggelembungkan uang di lantai bursa.

Buya HAMKA dalam Tafsir al-Azhar memperingatkan bahwa perilaku riba merupakan suatu bentuk kejahatan. Kejahatan riba saat ini tidak lagi semata-mata sebagai pertukaran batil untuk mendapatkan keuntungan yang menyebabkan lawan transaksi mengalami kerugian. Kejahatan riba telah bermetamorfosis menjadi metode penjajahan kaum kapitalis untuk menghisap dan memperbudak masyarakat internasional melalui sistem mata uang kertas inkonvertibel (fiat money), penciptaan uang dalam sistem perbankan (Fractional Reserve system), dan penggelembungan uang dalam transaksi derivatif (derivative transaction) di pasar modal dan pasar uang.

Analis pasar modal Paul B. Farrel di situs Market Wacth menulis sebuah artikel sangat menarik dengan judul Derivatives the New ‘Ticking Bomb’. Dalam artikel tersebut, ia mengulang kembali peringatan yang pernah dilontarkan Warren Buffett lima tahun sebelum krisis subprime melanda AS. Warren Buffet menyatakan pertumbuhan transaksi derivatif yang bersifat masif dan tidak terkontrol dapat menjadi “senjata keuangan pemusnah massa” yang sangat berbahaya.

Peringatan Warren Buffet kini menjadi kenyataan pahit bagi negara-negara di dunia. Krisis subprime mortgage AS yang menyebabkan para fund manager raksasa rugi milyaran dollar AS membawa efek domino berupa krisis finansial yang lebih besar dan merembet pada kejatuhan ekonomi di sektor riil akibat melonjaknya harga minyak dan pangan.

Kerugian hebat di bursa saham tidak membuat nyali “perusak ekonomi” dunia turun. Para penjudi raksasa (fund manager) malah mencari sumber-sumber keuntungan baru untuk memuaskan kerakusan mereka. Selanjutnya mereka menjadikan bursa komoditas sebagai permainan spekulasi. Di tengah penderitaan masyarakat internasional khususnya masyarakat menengah ke bawah, para perusak ekonomi ini meraup untung ratusan milyar dollar AS dari perekayasaan harga minyak mentah dunia di bursa komoditas. Akibatnya harga komoditas paling penting ini mengalami lonjakan luar biasa dan sulit diterima akal sehat.

Betapa tidak, saat perekonomian dunia sedang mengalami kelesuan, industri manufaktur dan jasa transportasi mengalami penurunan, harga minyak mengalami boom. Seolah-olah semua sarana produksi, industri jasa transportasi, dan konsumsi energi rumah tangga mengalami boom pula. Kenyataan ini menggambarkan perkembangan harga minyak mentah sudah tidak sesuai lagi dengan mekanisme supply dan permintaan riil. Sebagaimana yang dikatakan sekjen OPEC, harga minyak melambung disebabkan oleh permainan spekulasi di bursa komoditas dan menurunnya nilai mata uang dollar Amerika.

Dampak dari tren harga minyak yang terus melambung, banyak negara khususnya AS mulai mengubah lahan-lahan pertanian menjadi lahan tanaman penghasil biofuels. Akibatnya produksi tanaman pangan untuk kebutuhan pangan dunia tergerus sehingga menyebabkan membumbungnya harga komoditas pangan di pasar internasional. Dunia pun saat ini diancam rusuh dan kelaparan. Betapa tidak, sejak awal tahun 2008 saja setiap hari 26.500 anak-anak mati setiap hari akibat kelaparan apalagi ketika harga-harga bahan pokok semakin mahal dan semakin sulit diperoleh.

Paul B. Farrel mengingatkan transaksi derivatif di bursa telah menjadi ancaman dunia. Menurut Paul transaksi derivatif merupakan sebuah dunia pasar gelap raksasa yang melebihi lalu lintas transaksi pasar gelap senjata, obat bius, alkohol, judi, rokok, pencurian, dan pembajakan film. Seperti dunia pasar gelap pada umumnya, transaksi derivatif merupakan cara kaum kapitalis menghindari pajak dan peraturan pemerintah untuk memperbesar pundi-pundi kekayaan mereka.

Kenyataan ini mendiskripsikan kepada kita bahwa transaksi derivatif di pasar modal selain batil karena berbasis riba dan judi, juga menjadi metode yang sangat jahat dengan mengunci perputaran uang hanya di dalam lantai bursa. Padahal Allah SWT telah melarang perputaran uang yang hanya terjadi di segelintir orang-orang kaya saja (lihat Q.S. al-Hasyr ayat 7), apalagi perputaran uang yang berbasiskan riba dan judi.

Menurut analisis Paul B. Farrel, perputaran uang di lantai bursa pada tahun lalu melonjak 5 kali lipat dibanding 2002. Pada tahun 2007, perputaran uang yang berasal dari transaksi derivatif mencapai US$ 516 trilyun (=Rp 4,747 juta trilyun) sementara tahun 2002 nilainya mencapai US$ 100 trilyun (=Rp 920 ribu trilyun). Berdasarkan data UNCTAD nilai perdagangan dunia tahun 2006 mencapai US$ 11,982 trilyun (=Rp 110 ribu trilyun), sehingga transaksi derivatif di pasar modal tahun 2007 lebih besar 43,36 kali lipat nilai ekspor-impor dunia tahun 2006.

Sangat tepat sebutan Warren Buffet dan Paul B. Farrel terhadap gelembung uang di pasar modal sebagai senjata pemusnah massa (weapon of mass destruction) karena sifatnya yang merusak dan menghisap. Dalam Q.S. al-Baqarah ayat 279 Allah SWT memperingatkan para pemakan riba seperti pelaku transaksi derivatif dengan ancaman keras, yakni akan diperangi Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT juga mengancam orang-orang seperti para investor di lantai bursa dengan ancaman siksaan yang pedih disebabkan mereka menjadikan uang sebagai alat untuk bermaksiat, memperkaya diri dengan cara memakan riba dan berjudi (lihat Q.S. at-Taubah ayat 34). Bahkan tidak jarang para “penjudi berdasi” ini melakukan penipuan seperti insider trading dan manipulasi laporan keuangan. Skandal penipuan keuangan terbesar di AS yang melibatkan perusahaan raksasa Enron dan Worldcom merupakan salah satu contohnya.

Dalam hadis riwayat Baihaki dan Hakim Rasulullah SAW menegaskan orang-orang yang memakan riba seperti para investor di lantai bursa akan terkena 73 tingkatan dosa riba dan yang paling ringan dosanya seperti seseorang yang menzinai ibu kandungnya.

Rasulullah juga memperingatkan orang-orang yang mengendapkan uang seperti penggelembungan uang di pasar modal dengan ancaman siksaan api neraka, sebagaimana peringatan Rasulullah atas wafatnya seorang ahli suffah yang kedapatan mengendapkan uang 1 dinar. Beliau mengatakan 1 kali celaka. Ketika ada lagi ahli suffah yang meninggal dan ditemukan ia mengendapkan uang sebanyak 2 dinar, Rasul SAW mengatakan 2 kali celaka (lihat Taqiyuddin an-Nabhani dalam Sistem Ekonomi Islam).

Jika terhadap ahli suffah yang notabene orang miskin mendapatkan siksaan di akhirat karena menimbun uang 1-2 dinar, maka tentu saja siksaan bagi para investor pasar modal yang memakan riba, menimbun uang dan menggelembungkan jutaan hingga trilyunan dollar AS di lantai bursa jauh lebih berat dan lebih pedih. Allah SWT berfirman dalam Q.S. at-Taubah ayat 35 dengan terjemahan sebagai berikut: “Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka.”

E. Urgensi Khilafah


Syekh Muhammad Mutawalli Sya’rawi dalam Tafsir Sya’rawi Jilid 2 menjelaskan kata takhabbatuth (terombang-ambing) yang terdapat dalam Q.S. al-Baqarah ayat 275 memiliki pengertian sebagai “keadaan yang tidak seimbang dan tidak terarah”. Makna ini menunjukan perekonomian kapitalis yang berbasis riba akan mengalami ketidakseimbangan (imbalance) baik dari sisi ketidakseimbangan nilai kapitalisasi pasar (bubble economy) di sektor finansial dengan nilai produktivitas (output) sektor riil, ketidakseimbangan antara sekelompok kecil pemilik modal yang menguasai aset riil dan aset keuangan dengan aset yang dimiliki mayoritas penduduk dunia, maupun ketidakseimbangan antara dana yang dialokasikan oleh negara-negara di dunia untuk membiayai kebutuhan publik dengan dana-dana subsidi yang diberikan kepada para pemilik modal di sektor keuangan. Kondisi ketidakseimbangan ekonomi dunia menyebabkan perekonomian bahkan masa depan dunia semakin tidak terarah kecuali penghisapan dan penjajahan.

Krisis finansial dan inflasi dunia merupakan sebuah realitas global yang datang secara berulang-ulang, menyebabkan kesengsaraan dan semakin memiskinkan masyarakat dunia. Kenyataan ini semestinya menggerakan pemikiran umat manusia untuk memahami akar masalah goncangan pasar global. Selanjutnya mendorong mereka mencabut akar masalah tersebut dan menggantinya dengan sistem yang stabil dan tidak eksploitatif.

Dalam konteks penyelesaian masalah yang komprehensif-solutif inilah, sangat relevan bagi masyarakat dunia pada umumnya dan kaum muslimin pada khususnya untuk segera menghadirkan sistem Khilafah sebagai alternatif Kapitalisme. Sistem Khilafah berbeda dengan sistem Kapitalisme yang bersifat destruktif dan eksploitatif. Sistem Khilafah merupakan sistem warisan Rasulullah SAW yang membawa misi rahmatan lil alamin dan bertujuan membebaskan umat manusia dari segala bentuk perbudakan sistem Kapitalisme, menuju penghambaan semata-mata kepada Allah SWT.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Khilafah akan menerapkan konstitusi/perundang-undangan dan kebijakan yang adil bagi seluruh warga negara serta membawa dampak positif bagi seluruh umat manusia. Keadilan sistem Khilafah adalah konsekwensi dari konsep (fikrah) dan metode (thariqah) yang diadopsi dari al-Qur’an dan as-Sunnah di dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan dalam hubungan internasional. Sistem ini berbeda 180 derajat dengan Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan hawa nafsu dalam bentuk keserakahan modal sebagai panglima kebijakan negara (lihat Q.S. al-Maidah ayat 48).

Jika sistem Khilafah telah berdiri menyapa kaum muslimin dan masyarakat dunia, maka negara segera menghapus segala sistem transaksi dan kegiatan ekonomi yang berbasis riba. Sehingga tidak ada lagi individu, kelompok, bahkan negara asing seperti Amerika dan Jepang, yang hidup dari penghisapan harta. Sistem Khilafah akan mengubah pola perekonomian Kapitalis yang semu (bubble economy) menjadi perekonomian yang bergerak dari aktivitas produksi (pertanian dan industri), perdagangan dan jasa, serta konsumsi dalam batas koridor syara (lihat Q.S. al-Baqarah ayat 275).

Untuk memudahkan transaksi ekonomi dan memberikan penghargaan yang tinggi atas produktivitas dan jerih payah kerja manusia, sistem Khilafah akan menghapus sistem mata uang kertas dan menggantinya dengan sistem mata uang syari yaitu dinar dan dirham. Sistem mata uang ini berbasiskan logam mulia emas dan perak sehingga siapa pun yang menerima pembayaran dalam mata uang dinar dan dirham, dapat dipastikan nilai kekayaannya stabil sepanjang masa.

Stabilitas nilai mata uang dinar dan dirham merupakan modal dasar kegiatan ekonomi riil. Karenanya, warga negara dan pengusaha di dalam negara Khilafah tidak memiliki kekhawatiran penurunan nilai kekayaannya sebagai akibat terjadinya inflasi dan fluktuasi kurs mata uang sebagaimana yang dialami oleh seluruh negara di dunia saat ini.

Negara Khilafah tidak akan pernah mengalami inflasi sebagaimana inflasi yang faktor utamanya disebabkan oleh gelembung ekonomi di negara-negara kapitalis. Inflasi di negara Khilafah hanya akan terjadi bila supply barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat mengimbangi kebutuhan (demand) total warga negara. Untuk memecahkan masalah inflasi ini, negara akan melakukan kebijakan yang bertujuan menyeimbangkan supply atas demand, baik dari sisi produksi maupun distribusi. Jika posisi keseimbangan telah tercapai, dapat dipastikan harga-harga barang dan jasa yang mengalami kenaikan akan kembali ke tingkat harga normal.

Di samping mengupayakan aspek teknis pemenuhan kebutuhan pasar, mekanisme syariah akan dijalankan sistem Khilafah untuk mencegah faktor-faktor spekulatif yang merusak pasar seperti penimbunan (ihtikar) komoditas, penipuan harga (ghabn), dan penipuan dalam transaksi jual beli (tadlis).

Mekanisme syariah juga akan mencegah penguasaan sumber daya alam dan barang tambang, fasilitas dan pelayanan publik oleh swasta dan asing melalui perangkat hukum kepemilikan umum. Dengan hukum kepemilikan umum, kepemilikan sumber daya alam dan public utilities sepenuhnya berada di tangan rakyat melalui negara. Mekanisme ini mencegah monopoli sekelompok kecil pemilik modal atas hajat hidup orang banyak sebagaimana yang terjadi di Indonesia dan dunia saat ini.

Monopoli yang dilegitimasi negara dalam bentuk undang-undang dan kebijakan liberal, menjadikan sebagian besar sumber daya alam Indonesia dikuasai asing. Sehingga sangat ironi negara yang kaya barang tambang ini sangat sulit menyediakan kebutuhan energi yang murah dan terjangkau bagi rakyatnya, sebagaimana krisis BBM dan listrik yang dialami rakyat indonesia.

Dalam konteks global, inflasi saat ini digerakan oleh lonjakan harga minyak dan pangan. Kenaikan harga minyak disebabkan oleh penguasaan perusahaan-perusahaan kapitalis atas sumber daya minyak baik dalam kerangka lifting maupun refinery, dan permainan spekulatif komoditas minyak di lantai bursa. Oleh sistem Khilafah, perusak-perusak ekonomi ini akan disingkirkan dan lantai bursa akan ditutup. Sementara harga komoditas pangan menjadi normal karena lahan-lahan pertanian yang sebelumnya dialihfungsikan untuk keperluan biofuels dikembalikan fungsinya untuk keperluan pangan.

Untuk menggerakan dunia usaha dari sisi permodalan, sistem Khilafah akan mengerahkan segenap kemampuan fiskalnya. Menyediakan lapangan kerja dan sumber permodalan bagi masyarakat merupakan kewajiban Khilafah. Dalam perkara ini tidak ada istilah laissez faire. Juga tidak ada bank sentral dan lembaga perbankan apalagi pasar modal. Untuk menghimpun dan menyalurkan modal bagi dunia usaha, sistem Khilafah mengaturnya dalam lembaga Baitul Mal yang langsung berada di bawah khalifah.

Khilafah akan menjadikan sebagian sumber-sumber penerimaan Baitul Mal dari pos Departemen Fai dan Kharaj untuk membangun ekonomi negara dan menyediakan permodalan bagi masyarakat. Bila tidak cukup, sebagian kelebihan dari harta milik umum yang dikelola dalam pos Departemen Harta Milik Umum akan disalurkan untuk kepentingan modal usaha warga negara. Dengan pola ini, sistem Khilafah memiliki peranan besar dalam mendorong dan mengamankan perekonomian negara.

Meskipun beban Khilafah sangat besar dalam memikul tanggung jawab hajat hidup masyarakat, Khilafah tidak memiliki beban finansial dan beban moral sebagaimana yang dialami oleh negara-negara yang menganut sistem Kapitalisme. Setidaknya perekonomian nasional akan berjalan murah dan efisien mengingat sistem ekonomi yang diterapkan Khilafah tidak mengenal inflasi kapitalis, beban bunga, beban pajak, dan beban bubble economy seperti yang telah menimpa Indonesia dan dunia.

Di Indonesia, borok perbankan dan konglomerat Indonesia terungkap seiring dengan krisis moneter 1997/1998. Para konglomerat memanfaatkan lembaga bank yang mereka miliki dan bank milik pemerintah sebagai sarana menghisap dana masyarakat untuk membiayai pembangunan kerajaan konglomerasi mereka (pelanggaran BMPK). Ketika perbankan Indonesia bangkrut, utang-utang mereka diambil alih oleh negara melalui BLBI yang memakan dana tidak kurang Rp 250 trilyun.

Perbankan yang telah kolaps, oleh pemerintah dihidupkan kembali melalui penyertaan modal obligasi rekap dengan total nilai Rp 400 trilyun. Beban cicilan pokok dan bunga obligasi rekap kemudian dibebankan kepada APBN, sehingga rakyat harus menanggung hutang konglomerat dan kesalahan kebijakan pemerintah. Parahnya, sebagian besar bank yang telah disubsidi rakyat dan bekas aset-aset konglomerat diobral pemerintah dengan harga murah kepada asing dan konglomerat hitam.

Sementara krisis subprime mortgage AS yang menyebabkan kerugian US$ 2,4 trilyun dan kebangkrutan bank investasi Amerika, memaksa pemerintahan Presiden Bush mengeluarkan insentif fiskal antara US$ 140-150 (=Rp 1.288-1.380 trilyun). Dari sisi moneter, bank sentral AS, Federal Reserve menyuntikan dana US$ 200 milyar (=Rp 1.840 trilyun) ke dalam sistem keuangan Amerika.

Negara-negara Kapitalis menghabiskan dana publik dan kekuatan ekonominya hanya untuk memenuhi keserakahan modal para penjudi dan pemakan riba di sektor keuangan, sedangkan dana publik untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak semakin dipersempit (dalam rangka program penyesuaian struktural). Sementara dalam sistem Khilafah, negara berfungsi sebagai “perisai” rakyat sehingga 100 persen pemasukan Baitul Mal digunakan untuk kemaslahatan agama dan umat menurut kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara yang telah dirumuskan syara.

F. Penutup: Goncang Dunia dengan Khilafah


Inilah Kapitalisme yang sangat jahat karena menyedot harta kekayaan masyarakat dunia melalui sistem perbankan, pasar modal, pasar uang, sekaligus menciptakan “uang palsu” (bubble economy) sehingga nilai kekayaan masyarakat dunia terus tergerus dan berpindah tangan ke dalam genggaman “penjudi berdasi”.

Kapitalisme merupakan sistem yang menyengsarakan dan memiskinkan kehidupan umat manusia. Sementara jantung Kapitalisme (sektor keuangan) telah tergoncang berkali-kali (global market crash) sehingga denyutnya semakin lemah, seakan-akan sifat self-destructive Kapitalisme itu sendiri membuat ideologi ini sedang menuju kematian.

Dunia sekarang membutuhkan solusi yang sistemik dan mampu mengeluarkan dari akar permasalahan goncangan pasar global. Sistem Khilafah merupakan sistem yang mampu menghapus akar permasalahan yang menimpa umat manusia saat ini. Sistem Khilafah juga merupakan kewajiban bersama bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakan syariah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Karena itu jadilah bagian umat Islam yang memperjuangkan penegakan sistem Khilafah berdasarkan metode yang digariskan oleh Rasulullah SAW. Sebab sistem Khilafah pasti akan kembali sebagaimana hadis Rasulullah SAW: “Selanjutnya akan datang suatu kekhalifahan yang berjalan di atas manhaj kenabian” (H.R. Ahmad).
[Hidayatullah Muttaqin, SE, M.Si]
Read More...