GUNAKANLAH VERSI DESKTOP AGAR MAXSIMAL
... ... ...

FENOMENA KORUPSI YANG TERUS MEMBUMI


“Mau tau gak mafia di Senayan ? kerjanya tukang buat peraturan. Bikin UUD: ujung-ujungnya duit” anda tentu masih ingat dengan isi penggalan lagu yang dinyanyikan oleh grup musik Slank? yang mampu membuat anggota DPR bak kesetrum beberapa waktu yang lalu, bahkan sampai-sampai berencana untuk melakukan gugatan, walaupun pada akhirnya dibatalkan.
Sejak digulirkannya era reformasi dan dengan diiringi oleh semangat pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), tidak terasa sudah 10 tahun lamanya berlalu. Akan tetapi tetap saja masalah-masalah tersebut bermunculan, bahkan sepertinya semakin menyebar dan menjadi-jadi, dari pihak eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif pun ikut-ikutan terjangkiti virus ini, koran dan televisi seolah tidak habis-habisnya memberitakan hal tersebut, seakan-akan tidak pernah akan berakhir, musibah apa yang terus mendera negeri ini?
Demikianlah fenomena sosial yang terjadi di masyarakat kita, seolah-olah lirik lagu Slank tersebut adalah suara hati dari anak negeri. Korupsi telah dilakukan hampir disemua level dan status sosial. Jika korupsi dengan nilai hanya beberapa puluh ribu rupiah yang dilakukan oleh petugas rendahan dilapangan, mungkin sebagian orang akan masih mencoba memaklumi bahwa gaji petugas itu terlalu rendah. Tapi, bagaimana jika korupsi tersebut justru dilakukan oleh pejabat tinggi yang sudah digaji puluhan juta rupiah per bulan?
Korupsi agaknya tidak lagi merupakan persoalan moral individu, akan tetapi sudah menjadi persoalan kolektif. Budaya malu yang telah hilang disatu sisi dan justru budaya hedonislah yang muncul disisi lain, inilah contoh perubahan sikap kolektif yang ada dimasyarakat.
Sementara itu, sistem yang ada justru sering menjadi perangkap bagi aparat maupun bagi masyarakat untuk “mau tak mau” harus bekerjasama dalam berkorupsi. Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan bermutu sementara aparat butuh uang. Akibatnya, terjadilah lingkaran kemerosotan yang semakin cepat. Pejabat yang korup akan cenderung merusak sistem, yaitu membuat agar pada masa depan, sistem makin menguntungkan diri dan kelompoknya (sehingga praktik menjarah uang rakyat akan semakin “legal”), atau setidaknya akan menghalangi perubahan sistem. Kalau untuk meraih cita-citanya ini mereka perlu “melobi” DPR agar terkesan “demokratis”, membiayai LSM agar terkesan “independen”, membayar media massa agar terkesan “populer”, bahkan menyumbang masjid atau bahkan menghajikan tokoh agama agar terkesan “peduli sosial” maka itu akan mereka lakukan. Dana yang diperlukan untuk itu bisa saja dari hasil korupsi juga. Tidak aneh, riset yang dilakukan berbagai lembaga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri ini termasuk yang paling tinggi di dunia.
Melihat fenomena yang begitu kompleks ini, korupsi jelas tidak mungkin lagi diatasi hanya dengan perbaikan akhlak individu. Banyak orang yang menangis ketika mendengarkan nasihat atau seruan akhlak yang menyentuh, namun ketika kembali pada posisinya, mereka merasa bahwa korupsi itu biasa-biasa saja. Kesalihan ritual sama sekali tak sanggup lagi mencegah seseorang untuk korupsi, walaupun sudah naik haji berkali-kali.
Karena penyebab korupsi ada pada individu yang tidak amanah, lingkungan budaya yang tidak kondusif, dan sistem yang tidak cukup mampu menggiring orang untuk menjadi baik, maka berarti perang terhadap korupsi harus dilakukan secara terpadu di tiga lini ini sekaligus. Dari tiga lini ini, yang paling strategis dan mempunyai pengaruh terbesar adalah melalui perubahan sistem.
Kalau pada “zaman edan” seperti sekarang pejabat yang tidak korupsi adalah minoritas, kita ingin berupaya agar ke depan mereka itu menjadi mayoritas. Mungkin mayoritas ini bukan dari awal karena dorongan ketakwaannya, namun karena desakan budaya dan paksaan sistem. Yang penting roda digulirkan dulu, sambil pelan-pelan membentuk ketakwaan individu yang akan lebih permanen.
Karena itu jadikanlah perubahan adalah cita-cita kita bersama, dalam konteks Indonesia dan dunia saat ini, perubahan yang dibutuhkan adalah perubahan sistem kehidupan, bukan lagi sekedar perbaikan.
Allah SWT berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’râf [7]: 96)

M. Ananta Firdaus, SH
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unlam
Konsentrasi Hukum Tata Negara

Mungkin Juga Anda Suka

Previous
Next Post »